JurnalNews – Aparat Polsek Dondo, Polres Tolitoli menangkap dua orang pemuda, yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolsek Dondo AKP Mansyur mengatakan, dua pemuda itu masing-masing berinisial I alias W (21) warga Desa Malulu Kecamatan Dondo dan S alias A (21) warga Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
“Keduanya ditangkap pada Kamis 7 Januari 2021, sekira Pukul 02.30 WITA,” kata Kapolsek Dondo.
Baca Juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Positif Covid-19
Kapolsek Dondo menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa I sering mengedarkan sabu di Desa Malulu. Oleh karena itu, personel Polsek Dondo langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
Baca Juga: PLN Perpanjang Listrik Gratis, Begini Cara Dapat Token Gratis
Pada Kamis 7 Januari 2021 sekira Pukul 02.30 WITA, pelaku terlihat melintas di jalan Trans Sulawesi di Desa Tinobogan Kecamatan Dondo. Saat itu pula personel Polsek Dondo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dondo langsung menangkap pelaku.