Loncat ke konten
Menu Mobile
JurnalNews
28 Februari 2021
  • JurnalNews
  • SULTENG
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KTI
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • SOCCER
  • SAINS & TECHNO
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • OPINI
HEADLINE
Ditahan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Suap Begini Kronologi Koper Rp2 Miliar Hingga Nurdin Abdullah Jadi Tersangka KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Jubir Bantah Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Dijemput Saat Istirahat Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Beranda EKONOMI Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Begini Caranya

Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Begini Caranya

Gambar Gravatar
JurnalNews
23 Februari 202123 Februari 2021
  • Whatsapp
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka. | Foto: Instagram prakerja.go.id
Bagikan Artikel Ini
  • 26
    Dibagikan

JurnalNews – Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan kuota sebanyak 600.000 peserta.

Program ini ditargetkan untuk para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

Lihat Juga

  • PPKM Skala Mikro Jawa dan Bali Diperpanjang
  • Kapan Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Bocorannya!
  • Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Ditutup, Kapan Pengumuman dan Lolos atau Tidak? Begini Cara Melihatnya

“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa 23 Februari 2021.

Airlangga mengatakan peserta yang bisa mendaftar program kartu prakerja ini antara lain pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) dan wirausaha berusia 18 tahun ke atas.

Peserta, lanjut dia, juga tidak sedang mengikuti pendidikan formal bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Selain itu, ia menambahkan, syarat dan ketentuan lainnya adalah peserta program kartu prakerja bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.

“Demi pemerataan, syarat berikutnya adalah, setiap pendaftar dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga,” kata Airlangga.

Dalam kesempatan ini, ia memaparkan rencana pelaksanaan program kartu prakerja pada semester I-2021 dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp10 triliun dengan target peserta mencapai 2,7 juta orang.

Berbagai manfaat yang diterima peserta antara lain bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600.000 x 4 bulan) dan insentif pascasurvei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei).

Halaman: 1 2
#Cara Daftar Kartu Prakerja#Kartu PrakerjaAirlangga HartartoCara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12Info Kartu PrakerjaKartu Prakerja Gelombang 12Login www.prakerja.go.idPendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 12Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 DibukaSyarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12www.prakerja.go.id
Editor: Sutrisno | Sumber: Antara via Infopena
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Berita Sebelumnya Daft Punk Bubar Setelah 28 Tahun Berbarengan, Ini Profilnya
Berita berikutnya Pengamat Yakin Prabowo Maju di Pilpres 2024, Efek Penasaran

Berita Terkait

  • Ditahan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Suap

  • Begini Kronologi Koper Rp2 Miliar Hingga Nurdin Abdullah Jadi Tersangka

  • KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

  • Jubir Bantah Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Dijemput Saat Istirahat

  • Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

  • Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Diterbangkan ke Jakarta

Google News

10 Terpopuler Pekan Ini

  • 1
    6 Jenazah Korban Longsor Tambang Emas Parigi Moutong Berhasil Dievakuasi, Beriku…
  • 2
    DPC Demokrat Tolitoli: Pecat Kader Pro GPK-PD Sampai ke Daerah
  • 3
    Polda Sulteng Sita Aset Rp10 Miliar Diduga Hasil Kejahatan Narkoba
  • 4
    Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Begini Caranya
  • 5
    Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Longsor Tambang Emas Parigi Moutong
  • 6
    Profil Nurdin Abdullah, Kepala Daerah Segudang Prestasi yang Dicokok KPK
  • 7
    Basarnas Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas di Parigi Moutong
  • 8
    Begini Kronologi Koper Rp2 Miliar Hingga Nurdin Abdullah Jadi Tersangka
  • 9
    Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
  • 10
    Polisi Usut Longsor Tambang Emas di Parigi Moutong

Berita Pilihan

  • BERITA PILIHAN, SULTENG27 Februari 2021
    Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Longsor Tambang Emas Parigi Moutong
  • BERITA PILIHAN, EKONOMI26 Februari 2021
    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Soal Izin Investasi Miras
  • BERITA PILIHAN, SULTENG25 Februari 2021
    Polisi Usut Longsor Tambang Emas di Parigi Moutong
  • BERITA PILIHAN, SAINS & TECHNO25 Februari 2021
    Polisi Resmi Pantau Medsos Melalui Virtual Police, Begini Cara Kerjanya
  • BERITA PILIHAN, NASIONAL23 Februari 2021
    Kapolri Keluarkan SE Penanganan Kasus UU ITE, Begini Isinya

KOLOM

  • KOLOM11 Februari 2021
    Generasi 4
  • KOLOM1 Januari 2021
    TEBUS GADAI [Mengenang Pak Muladi]
  • KOLOM1 Januari 2021
    SKANDAL DURIAN [Mengenang Pak Muladi]
  • KOLOM1 Januari 2021
    SANTOSO PENYELAMAT [Mengenang Pak Muladi]
  • KOLOM1 Januari 2021
    GADAI IJAZAH [Mengenang Pak Muladi]

5 Terpopuler Lainnya

  • 1
    EKONOMI, HEADLINE
    OJK Minta Bank dan Leasing Tunda Pembayaran Cicilan Kredit Selama Ada Covid-19
  • 2
    HEADLINE, SULTENG
    Gubernur Sulteng Perintahkan Tutup Perbatasan antar Provinsi
  • 3
    GAYA HIDUP
    One Piece 1000 Hadir Lebih Awal, Serangan Baru Luffy untuk Kaido
  • 4
    SULTENG
    Seluruh Warga Palu yang Positif Covid-19 Sudah Sembuh
  • 5
    Hiburan
    Video Panas 19 Detik Mirip Gisel Mantan Istri Gading Viral, Trending Twitter
JurnalNews
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • KETENTUAN DAN PENGGUNAAN
  • Privacy Policy
  • PENGUMUMAN
  • Peta Situs

Ikuti Kami

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Linkedin
Copyright © 2021 PT. Tristar Inti Media | All Right Reserved